YARA lahir dari cita-cita bersama masyarakat dengan berbagai profesi, latar belakang dan disiplin pendidikan dan pengalaman. Perpaduan dari berbagai unsur tersebut melahirkan sebuah konsep menuju perubahan sosial bagi masyarakat. Berangkat dari rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kondisi realitas hukum, pendidikan, dan pembangunan ditengah-tengah masyarakat yang masih jauh dari standar kesejahteraan. Maka YARA berkewajiban untuk memperjuangkan hak-hak sosial masyarakat menuju kehidupan madani yang diridhai Allah SWT.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ini dibentuk karena banyaknya permohonan bantuan hukum dan masyarakat yang menghubungi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, dan adanya informasi dari masyarakat yang mengeluh akan sulit mengakses bantuan hukum gratis sebagaimana di amanahkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang tergolong dalam badan publik, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) berkomitmen untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Berikut kami jabarkan layanan informasi dan tata cara mendapatkan informasi publik.
Berikut kami tampilkan Daftar Informasi Publik (DIP) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) :